Pendahuluan
Bahwa sesungguhnya berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa perjuangan rakyat Inndonesia telah mengantarkan rakyat Indonesia kepada negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu dan berdaulat berdasarkan Pancasila. Maka menjadi tugas dan tanggung jawab setiap warga negara Indonesia dan seluruh bangsa Indonesia untuk mengemban kelangsungan hidupnya.
Bahwa sesungguhnya berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa perjuangan rakyat Inndonesia telah mengantarkan rakyat Indonesia kepada negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu dan berdaulat berdasarkan Pancasila. Maka menjadi tugas dan tanggung jawab setiap warga negara Indonesia dan seluruh bangsa Indonesia untuk mengemban kelangsungan hidupnya.
Sesungguhnya sejarah telah menguungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir dan batin yang makin baik, didalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Bahwaasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan andangan hidup bangsa yang telah diuji kebenaran, keampuhan dankesaktiannya, sehingga tak ada sesuatu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.
Menyadari bahwa untuk kelestarian keampuhan dan kesaktian Pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus penghayatan dan pengamalan nilai-nilai luhur yang terkandung didalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara Negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun didaerah.
Dengan penghayatan dan pengamalan Pancasila oleh manusiia Indonesia akan terasa dan terwujud Pancasila dalam kehiduan masyarakat dan bangsa Indonesia. Untuk memungkinkan dan memudahkan pelaksanaan penghayatan dan pengamalan Pancasila di perlukan suatu pedoman, yang dapat menjadi penuntun dan pegangan hidup dan kehidupan bernegara.
Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila itu dituangkan dalam rumusan yang sedrhana dan jelas, yang mencerminkan suara hati nurani manusia Indonesia yang berjiwa Pancasila yang mampu secara terus menerus menggelorakan semangat serta memberi keyakinan dan harapan akan hari depan yang lebih baik sehingga pedoman itu dapat lebih mudah diresapi, dihayati dan di amalkan.
Ekaprasetia Pancakarsa
Pancasila seperti tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kesatuan yang bulat dan utuh dari kelima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusaian yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pacasila yang bulat dan utuh itu memberi keyakinan kepada rakyat dan bangsa Indonesia bahwa kebahagian hidup akan tercapai apabila berdasarkan atas keselarasan dan kkeseimbangan baik dalam hidup manusia secara pribadi dalam hubungan manusia dengan masyarakat, dalam hubungan manusia dengan alam, dalam hubungan bangsa dengan bangsa lain, dalam hubunngan manusia dengan Tuhannya, maupun dalam mengejar kamjuan lahiriaah dan kebahagian batiniah.
Dengan keyakinan akan kebenaran Pancasila, maka manusia ditempatkan pada keluhuran harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan kesadaran untuk mengemban kodratnya sebagai mahkluk pribadi dan sekaligus mahkluk sosial.
Dengan berpangkal tolak dari kodrat manusia sebagai mahkluk Tuhan Yang Maha Esa,yang merupakan mahkluk pribadi sekaligus mahkluk sosial, maka ppenghayatan dan pengamalan Pancasila akan ditentukan oleh kemauan dan kemampuan seseorang dalam mengendalikan diri dari kepentingannya agar dapat melaksanakan kewajiban sebagai warga negara masyarakat.
Untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga negara dan warga masyarakat manusia Indonesia dalam menghayati dan mengamalkan Pancasila secara bulat dan utuh menggunakan pedoman sebagai berikut.
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Dengan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan oleh karenanya manusia Indonesia Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masng menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Di dalam kehidupan masyarakat Indonesia dikembangkann sikap hormat menghormati dan bekerjasama antaranya sesama ummat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Sadar bahwa agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi dengan Tuhan Yang Maha Esa yang dipercayai dan diyakini,maka dikembangakn sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya dan tidak memaksakan sesuai agama dan kepercayaannya itu kepada orang lain.
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradad
Ekaprasetia Pancakarsa
Pancasila seperti tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kesatuan yang bulat dan utuh dari kelima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusaian yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pacasila yang bulat dan utuh itu memberi keyakinan kepada rakyat dan bangsa Indonesia bahwa kebahagian hidup akan tercapai apabila berdasarkan atas keselarasan dan kkeseimbangan baik dalam hidup manusia secara pribadi dalam hubungan manusia dengan masyarakat, dalam hubungan manusia dengan alam, dalam hubungan bangsa dengan bangsa lain, dalam hubunngan manusia dengan Tuhannya, maupun dalam mengejar kamjuan lahiriaah dan kebahagian batiniah.
Dengan keyakinan akan kebenaran Pancasila, maka manusia ditempatkan pada keluhuran harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan kesadaran untuk mengemban kodratnya sebagai mahkluk pribadi dan sekaligus mahkluk sosial.
Dengan berpangkal tolak dari kodrat manusia sebagai mahkluk Tuhan Yang Maha Esa,yang merupakan mahkluk pribadi sekaligus mahkluk sosial, maka ppenghayatan dan pengamalan Pancasila akan ditentukan oleh kemauan dan kemampuan seseorang dalam mengendalikan diri dari kepentingannya agar dapat melaksanakan kewajiban sebagai warga negara masyarakat.
Untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga negara dan warga masyarakat manusia Indonesia dalam menghayati dan mengamalkan Pancasila secara bulat dan utuh menggunakan pedoman sebagai berikut.
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Dengan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan oleh karenanya manusia Indonesia Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masng menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Di dalam kehidupan masyarakat Indonesia dikembangkann sikap hormat menghormati dan bekerjasama antaranya sesama ummat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Sadar bahwa agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi dengan Tuhan Yang Maha Esa yang dipercayai dan diyakini,maka dikembangakn sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya dan tidak memaksakan sesuai agama dan kepercayaannya itu kepada orang lain.
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradad
Dengan Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab manusia diakui dan diperlakukan sesuai harkat dan martabatnya sebagai mahkluk Tuhan Yang Maha Esa yang sama derajatnya, yang sma hak dan kewajibanny-kwajiban asasinya, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama dan kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. Karena itu dikembangkan sikap saling mencintai sesama umat manusia,sikap rasa dan 'tepa selira" serta tdak semena-mena terhadap orang lain.
Kemanusian yang Adil dan Berada berarti mnjunjung tinggi nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan, dan berarti membela kebenaran dan keadilan. Sadar bahwa manusia adalah sederajat, maka bangsa Indnesia akan merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa-bangsa lain.
3. Sila Persatuan Indonesia
3. Sila Persatuan Indonesia
Dengan sila Persatuan Indonesia manusia Indonesia menempatkan persatuan kesatuan, serta kkepentingan dan keselamatan Bangsa dan Negara di atas keppentingan pribadi atau golongan.
menempatkan kepentingan Negara dan Bangsa di atas kepentingan pribadi berarti bahwa manusia Indonesia Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan Bangsa dan Negara, apabila diperlukan. Oleh karena sikap rela berkorban untuk kepentingan negara dan Bangsa itu dilandasi oleh rasa cinta kepada Tanah Air dan Bangsanya, maka dikembangkanlah raa kebanggaan berkebangsaan kemerdekaan, perdamian abadi dan keadilan sosial.
Persatuan dikembangkan atas dasar Bhneka Tunggal Ika, dengan memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan Indonesia.
4. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam
4. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan/Perwakilan
Dengan sila Kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, manusia Indonesia sebagai warga negara dan masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yng sama, dalam menggunakan hak-haknya ia menyadari perlunya selalu memperhatikan dan mengutamakan kepentingan negara dan kepentigan masyarakat
Karena mempunyai kedudukan , hak dan kewajiban yang sama maka pada dasarnya tidak boleh ada sesuatu kehendak yang dipaksakan kepada pihak lain.sebelum diambil keputusan yang menyangkut kepentingan bersama terlebih dahulu diadakan musyawarah. Musyawarah untuk mengutamakan mufakat ini diliputi oleh semangat kekeluargaan, yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia.
Manusia Indonesia menghormati dan menjungjung tinggi keptusan musyawarah, karena itu semua pihak yag bersangkutan harus menerimanya dan melaksanakannya dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab. Disini kepentingan bersamalah yang diutamakan di atas kepentingan pribadi/golongan.Pembicaraan dalam musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.keputusan-keputusan diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjungjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan, yang mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
Dalam melaksanakan permusyawaratan, kepercayaan diberikan kepada wakil-wakil yang dipercayainya.
5. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam rangka ini dikembangkan perbuatan yang luhur dan mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegiting royongan.
Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
Demikian pula perlu dipupuk sikap suka memberikan pertolongan kepada orang yang memerlukan agar dapat berdiri sendiri. Dengan sikap yang demikian ia tidak menggunakan hak miliknya untuk usaha-usaha yang bersikap pemerasan terhadap orang lain, juga tidak untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan bergaya hidup mewah serta perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
Dengan sila Kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, manusia Indonesia sebagai warga negara dan masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yng sama, dalam menggunakan hak-haknya ia menyadari perlunya selalu memperhatikan dan mengutamakan kepentingan negara dan kepentigan masyarakat
Karena mempunyai kedudukan , hak dan kewajiban yang sama maka pada dasarnya tidak boleh ada sesuatu kehendak yang dipaksakan kepada pihak lain.sebelum diambil keputusan yang menyangkut kepentingan bersama terlebih dahulu diadakan musyawarah. Musyawarah untuk mengutamakan mufakat ini diliputi oleh semangat kekeluargaan, yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia.
Manusia Indonesia menghormati dan menjungjung tinggi keptusan musyawarah, karena itu semua pihak yag bersangkutan harus menerimanya dan melaksanakannya dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab. Disini kepentingan bersamalah yang diutamakan di atas kepentingan pribadi/golongan.Pembicaraan dalam musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.keputusan-keputusan diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjungjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan, yang mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
Dalam melaksanakan permusyawaratan, kepercayaan diberikan kepada wakil-wakil yang dipercayainya.
5. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam rangka ini dikembangkan perbuatan yang luhur dan mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegiting royongan.
Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
Demikian pula perlu dipupuk sikap suka memberikan pertolongan kepada orang yang memerlukan agar dapat berdiri sendiri. Dengan sikap yang demikian ia tidak menggunakan hak miliknya untuk usaha-usaha yang bersikap pemerasan terhadap orang lain, juga tidak untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan bergaya hidup mewah serta perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar